Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • Dec 16, 2021
  • 8198

Heboh! Jenazah Suliya Ditemukan Terapung di Bibir Pantai Sonok Sumenep

SUMENEP - Geger, warga sekitar pantai desa Sonok Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep dikagetkan dengan penemuan jenazah, kamis (16/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB. 

Sesosok jenazah yang ditemukan itu dalam keadaan posisi terlentang dan menggunakan baju biru dengan motif bunga di bibir pantai desa sonok, " ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. S., SH, kamis (16/12/2021).

Menurut Widi, temuan jenazah itu berawal Sahna warga Ds. Sonok / Kec. Nonggunong Kab. Sumenep saat itu dari rumahnya menuju ke laut hendak akan mencari ikan dan ketika sampai di bibir pantai menoleh ke arah laut melihat ada mayat terapung di pantai.

Melihat ada mayat terapung, Sahna berinisiatif untuk membawa mayat tersebut ke tepi pantai. kemudian mencari bantuan untuk mengevakuasi jenazah.

Selanjutnya, Sahna menginformasikan temuan jenazah itu ke warga lainnya bernama Modhar dengan maksud untuk dilanjutkan laporan informasi kepada H. Zainal Abidin selaku Kepala Desa Sonok.

Kemudian Kades Sonok H. Zainal abidin menghubungi kantor Polsek Nonggunong untuk melaporkan kejadian tersebut, " terang Widi.

Lebih lanjut dikatakan, Widi menyebut, selang berapa menit kemudian, Kapolsek Nonggunong Iptu Nurkholis bersama 2 anggota beserta anggota posramil Nonggunong dan tim medis dari puskesmas Nonggunong mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya usai dievakuasi, dari hasil identifikasi dan keterangan saksi, diketahui pihak keluarganya jika jasad perempuan tersebut adalah bernama Suliya (40 Th), putri dari bapak Sutabi warga Desa Gendang Barat, Kec. Gayam Kab. Sumenep.

Menurut keterangan dari pihak keluarga bahwa Suliya (40 Th), mempunyai riwayat gangguan jiwa,  

tidak diketemukan luka pada tubuh korban, diduga korban celaka sendiri dan menurut hasil otopsi luar yang dilakukan tim medis dari puskesmas Nonggunong menyatakan bahwa korban meninggal sekitar pukul 12.00 wib, "  bebernya.

Sedangkan pihak keluarga membuat surat pernyataan yang intinya bahwa korban memiliki gangguan jiwa sehingga menganggap kejadian tersebut merupakan musibah yang datangnya dari Allah SWT, yang selanjutnya tidak akan melaporkan ataupun melakukan segala bentuk tuntutan secara hukum, " imbuh Widi. (Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU